
Implementasi SNI Indo GAP 8969:2021 Tingkatkan Produksi Padi Petani Toili Kabupaten Banggai
Banggai, 15 Mei 2025. Kegiatan pengambilan ubinan yang dilakukan sebelum panen padi di areal persawahan milik Kelompok Tani Suka Maju, Desa Tolisu, Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, menjadi momen penting dalam rangkaian Pendampingan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Indo GAP 8969:2021 tentang Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP)-Cara Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik. Kegiatan ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan pelatihan melalui sekolah lapang serta demplot budidaya padi sawah yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024 hingga saat ini.
Penerapan standar Good Agricultural Practices (GAP) dalam budidaya padi bertujuan untuk mendorong praktik pertanian yang aman, ramah lingkungan, serta menghasilkan produk yang berkualitas dan layak konsumsi. Dengan berpedoman pada SNI Indo GAP 8969:2021, BRMP Sulawesi Tengah mendampingi petani dalam menerapkan prinsip-prinsip seperti pengelolaan lahan yang baik, penggunaan benih bersertifikat, pengendalian hama terpadu, pemeliharaan hingga proses panen dan pasca panen.
Kegiatan pengambilan ubinan padi Varietas INPARI 32 dilakukan para penyuluh pertanian yang dikomando langsung oleh Koordinator BPP Toili Kabupaten Banggai (Albin Mahmud, SP), dengan hasil ubinan 7,56 Ton GKP/Hektar.
Keberhasilan penerapan SNI Indo GAP 8969:2021 oleh Kelompok Tani Suka Maju menjadi model pembelajaran bagi petani lainnya di wilayah Toili dan sekitarnya. Selain memberikan dampak positif terhadap kualitas dan produktivitas, pendekatan berbasis GAP juga akan memperkuat posisi petani dalam rantai pasok pertanian yang semakin menuntut kualitas dan keamanan produk. Diharapkan kegiatan ini dapat direplikasi di wilayah lain dan menjadi langkah awal menuju pertanian yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.(TF)